Minggu, Oktober 19

Fenomena Aliran Sesat di Indonesia

Aliran sesat nampaknya seperti tak habis-habisnya bermunculan di tanah air. Apa factor penyebabnya. Dan bagaimana langkah mengantisipasinya?

Lia Aminudin yang mengaku sebagai pemimpin “Jemaat Tahta Suci Kerajaan Eden" bersama beberapa pengikut dekatnya terpaksa rela tidak menyaksikan keramaian pergantian tahun 2005-2006. Pasalnya, mereka tengah berada di Markas Polda Metro Jaya. Pada mulanya, Jumat (30/12/2005), aparat kepolisian mengevakuasikan mereka ke Mapolda Metro Jaya dalam rangka pengamanan dari kemungkinan tindakan anarkis amuk massa yang tengah mengepung rumah kediaman Lia Aminudin di Jalan Bungur, Kelurahan Senen, Jakarta Pusat.

Keesokan harinya, Lia Aminudin dan 32 orang pengikutnya ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana penodaan terhadap agama. Mereka dijerat dengan pasal 154 KUHP Mereka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Firman Gani, setelah Lia Aminudin diperiksa secara intensif sejak malam itu. Kapolda mengharapkan, masyarakat memberikan kesempatan kepada Lia Aminudin dan pengikutnya untuk membuktikan di pengadilan bahwa kegiatan mereka itu tidak melanggar hukum.

Menurut salah seorang peserta amuk massa yang berkumpul di depan rumah Lia Aminudin, ajaran Lia membuat resah masyarakat khususnya umat Islam. Karena, Lia yang mengaku sebagai Malaikat Jibril, Rohul Kudus, sempat mengancam akan mencabut nyawa para ulama bila mereka tetap menggelar tablig akbar (untuk menentang ajarannya dan membongkar kedoknya sebagai Jibril palsu), seperti yang dilakukan di sebuah masjid di Bungur, Jakarta Pusat, tak jauh dari tempat tinggal kelompok "Kerajaan Eden" ini.

Jauh sebelumnya, pada 22 Desember 1997 Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwayang mengecam Aliran Salamullah, aliran pimpinan Lia Aminudin sebelum berganti logo menjadi 'Jemaat Tahta Suci Kerajaan Eden". Ajaran Lia Aminudin yang mengaku dibai'at Malaikat Jibril sebagai "Imam Mahdi" dinilai sesat karena bertentangan dengan Al Quran.

Saat itu, Lia Aminudin tak hanya mengaku sebagai Imam Mahdi, Lia juga membaiat anaknya yang bernama Ahmad Mukti sebagai Nabi Isa. Perjalanan Lia Aminudin telah dituangkannya ke dalam sebuah buku berjudul Perkenankan Aku Menjelaskan Sebuah Takdir. Dalam buku itu dikisahkannya pengembaraannya bersama Jibril, plus kesaksian para pengikutnya. "Buku ini saya tulis dalam tempo sebulan. Semuanya dituntun oleh Jibril," kata Lia Aminudin enam tahun silam.

Subur di mana-mana

Fenomena aliran sesat yang mengatasnamakan Islam, belakangan ini semakin berkembang dan semakin subur saja di tanah air ini. Pada beberapa bulan yang lalu, terjadi bentrokan antara Front Pembela Islam (FPI) dengan jamaah Ahmadiyah. Karena aliran Ahmadiyah ini mengaku pendiri dan gurunya, Mirza Ghulam Ahmad, asai India, sebagai nabi.

Aliran sesat muncul di berbagai daerah dengan fenomena masing-masing. Seperti dikatakan KH Ma'ruf Amin, berdasarkan temuan MUI, aliran sesat ini tumbuh hampir di seluruh wilayah Indonesia. Mereka mengindentifikasikan sebagai kelompok musiim atau Islam. Tetapi ajaran-ajaran yang mereka lakukan bertentangan dengan syariat Islam.

Mengantisipasi maraknya berbagai aliran sesat ini, Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) mengingatkan agar umat Islam perlu menyikapinya dengan benteng iman yang kuat. Karena sempalan Islam beraliran sesat ini, sengaja atau tidak sengaja atau tidak sengaja memberikan pemahaman yang salah dan keliru terhadap Islam. Tujuannya untuk menyesatkan umat Islam, sekaligus hendak meruntuhkan dan menghancurkan akidah umat Islam.

Kategori sesat

Lalu bagaimana sebuah ajaran atau aliran dapat dikategorikan sesat? Sebuah aliran disebut sesat bila apayang diajarkan itu telah menyimpang dari aturan baku ajaran agama. Pinjam kata-kata Ketua Dewan Fatwa MUI, KH. Ma'ruf Amin, "di luar kesepakatan wilayah perbedaan dan melenceng di luar manhajyang shahih."

Jadi ketika ada orang yang mengaku pembaru Islam dan ia menyatakan shalat lima waktu itu tidak wajib, atau boleh dilakukan tidak dengan bahasa Arab, makaia dapat disebut sesat. Begitu pula ketika ada orang yang mengaku Islam tapi percaya ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW. maka ini juga disebut sebagai aliran sesat yang keblinger. Dan ajaran-ajaran lain yang telah menyimpang dari aturan Islam yang telah baku (Qat’i).

Menurut KH Miftah Faridl, suatu tindakan dikategorikan sesat apabila pelakunya menggunakan nama Islam tapi ajaran yang dianut dan disebarkannya tidak sesuai dengan ajaran pokok Islam yang prinsip. Misalnya, mereka tidak percaya dengan wajibnya shalat lima waktu, atau mereka tidak percaya pada As-Sunah (Hadis) sebagai salah satu sumber hukum Islam.

Faktor penyebab

Faktor penyebab munculnya aliran sesat antara lain karena dangkalnyaakidah dan pengetahuan sebagian umat Islam. Faktor lain karena ada sebagian umat Islam berpikiran liberal dan menganggap Islam boleh diinovasi sesuka hati mereka. Selain itu, bukan tak mungkin ada kelompok yang sengaja ingin mengacaukan ajaran Islam yang sesungguhnya.

Pendangkalan akidah umat Islam nampaknya terus disodorkan oleh kalangan yang tak suka dengan berkembangnya Islam. Mereka misalnya, membuat orang mulai tidak percaya sepenuhnya pada Al Quran. Ada pulayang sengaja melakukan gerakan inkarus sunnah, mengingkari kebenaran Hadis. Mereka hanya menggunakan Al Quran sebagai landasan kehidupan beragamadan menolak Hadis.

Ironisnya, berbagai aliran ini terus berkembang dan menyebut kegiatannya sebagai gerakan dan pembaruan Islam. Padahal, mereka sesungguhnya telah terjebak ke dalam kesesatan.

Solusi

Semakin maraknya aliran sesat di berbagai tempat sangat meresahkan masyarakat. Para ulama dan umara kiranya perlu bersikap dan bertindak lebih tanggap mengantisipasi keadaan sebelum terlambat. Ulama dan umara diharapkan tidak tinggal diam bila mengetahui keberadaan suatu ajaran agama yang nyleneh. Artinya, perlu memberikan tuntunan dakwah dan petiegakan hukum yang tegas terhadap para pembawa ajaran dan aliran sesat itu. Jangan dibiarkan berkembang dan membuat masyarakat resah sekaligus juga bisa menimbulkan ketidakstabilan masyarakat. Masyarakat yang resah bisa saja mengambil tindakan sendiri. Kericuhan dan kekacauan massa bisaterjadi tiba-tiba.

Penguatan akidah umat juga menjadi point penting untuk menangkal tersebarnya aliran sesat ini. Mudahnya mereka terjebak ke dalam aliran sesat adalah lantaran lemahnya akidah mereka dan minimnya pengetahuan Islam yang mereka miliki, sehingga para penyebar aliran sesat begitu gampang memperdayakan mereka dengan dalih agama untuk menyesatkannya. (amanah online)

Sufandi Maruih

Risiko Sempalan Yang Nyeleneh


Selama dua tahun belakangan ini berbagai ajaran / aliran sesat muncul di berbagai daerah di tanah air.
  1. Pada Agustus 2004, diketahui ada kasus tarekat beraliran sesat di Lombok Barat, NTB, Dengan alasan ibadah, pimpinan tarekat boleh menggauli santriwatinya dengan seizing suaminya,


  2. Pada Oktober 2004, kasus di Desa Dukuhlor, Kabupaten Kuningan, ada tiga orang pemuda mengaku kelompoknya bias bertemu langsung dengan Tuhan tanpa harus melakukan ibadah fardhu. Mereka ini menyebarkan ajaran yang disebut Finalillah atau melebur dengan Allah. Mereka akhirnya ditahan pihak berwajib.


  3. Sebuah aliran sesat juga muncul di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah Di sana seorang 'ulama' muda, Zikrullah bin Ali Tatang, memprokatmirkan diri sebagai nabi baru. la mengaku bergelar Zikrullah Aulia Allah. 'Nabi Baru' ini menggunakan masjid tua sebagai pengganti Ka'bah untuk menunaikan ibadah haji. Ia juga mengganti syahadat. Sang 'nabi' palsu pun akhirnya digelandang ke kantor polisi.


  4. Pada Februari 2005, masyarakat Pontianak diramaikan oleh adanya sekitar 86 orang yang telah dibaiat kelompok pimpinan mereka dan menyakini ada nabi lagi setelah Nabi Muhammad SAW Nabi yang mereka sebut-sebut itu tak lain adalah 'nabi' Mirza Ghulam Ahmad yang lahir di India. MUI Sintang, kemudian menyebut mereka sebagai aliran sesat.


  5. Pada Maret 2005 terjadi pembakaran rumah mtlik Abah Aziz, di Dusun Bayan, Kelurahan Geremeng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah (NTB). Ia melakukan pelecehan seksuai terhadap santrinya dengan tameng agama.


  6. Pada Mei 2005 Ustadz Muhammad Yusman Roy (Gus Roy) pimpian ponpes I'tikaaf Ngadi Lelaku, Dasa Sumber Waras Timur, Malang, Jawa Timur, mengajarkan santrinya untuk shalat dalam dua bahasa. Bahasa Arab dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Gus Yus pun akhirnya ditangkap dan diaditi.


  7. Pada 30 Mei 2005, padepokan Nurul Taubah, milik Yayasan Kanker dan Narkoba Cahaya Alam (YKNCA), di Desa Kerampilan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Jawa Timur, dihancurkan oleh massa sekitar seribu orang. Ribuan orang di sekitar padepokan tersebut marah lantaran padepokan yang dinilai menyebarkan aliran sesat itu tak kunjung ditutup oleh pemerintah setempat. Tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. tapi bangunan padepokan pimpinan Muhammad Ardi Husein hancur dan nyaris rata dengan tanah.


  8. Pada 3 Juli 2005 kasus di Majlis Zikir Musyarofah (MZM), Bekasi. Pimpinan MZM, Syekh Mautana Ibrahim, dituduh/diduga melakukan pelecehan seksuai terhadap tujuh jamaah wanita di majelisnya. MZM juga dituding melakukan sumpah (baiat) terhadap setiap jamaahnya untuk tunduk kepada pimpinan MZM Hingga akhirnya masyarakat sekitar menyerbu majelis tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar